Minggu, 17 Mei 2009

lembaga keuangan bank dan bukan bank

Lembaga keuangan

Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun dan bisnis serupa.

Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank (asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll).

Fungsi

Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga resiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan . Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. contoh dari lembaga keuangan adalah bank

Lihat pula

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut

Mengenai Saya

Foto saya
aku seorang ibu dengan 3 anak yang cakep dan lucu, Mas Amer, Mbak Amanina dan dik Azzam. Merekalah Obor kehidupanku, agar aku senantiasa meniti kehidupan dengan hati-hati dan penuh keikhlasan, kesabaran dan menjadi ibu serta istri sholihah. Suamiku seorang ustadz di SDIT ABU BAKAR ASH SHIDIQ PATI, semoga Alloh senantiasa memberkahi kehidupan kami dan menjadi keluarga yang sakinah dunia akhirat amin
 
footer